Dalam kurun dua dasawarsa ini penggunaan teknik sidik Jari DNA di
Indonesia sudah semakin intensif. Teknik ini merupakan suatu terobosan
yang signifikan dalam dunia fornesik kedokteran, pengujian keabsahan
hubungan darah, pengidentifikasian konban bencana dan berbagai kasus
lainnya.
Apa itu Teknik Sidik DNA?
Teknik ini sebenarnya bukan merupakan suatu teknik yang baru.
Teknik ini dikembangkan oleh seorang ilmuwan Inggris pada tahun 1984,
yaitu Alec Deffreys. Teknik ini idenya dikembangkan dari teknik sidik
jari tradisional dalam arti fisik yang sudah ada dan banyak digunakan
dalam dunia forensik. Tidak seperti teknik sidik jari tradisional yang
lebih banyak menggunakan informasi fisik, teknik sidik jari DNA ini
menggunakan informasi genetik yang lebih akurat.
Pengujian berbasis DNA dapat menjadi bukti positif bagi identitas
seseorang. Pada pengujian genotip, seperti misalnya untuk golongan
darah dan antigen lekosit, diperlukan jumlah individu dalam jumlah
banyak. Sebaliknya pada pengujian sidik jari DNA hanya dibutuhkan
contoh jaringan tubuh yang mengandung DNA dalam jumlah sedikit saja.
DNA dapat diekstraksi dari berbagai sumber, misalnya dalam bentuk darah
untuk kasus pengujian keabsahan garis keturunan, contoh sperma dari
korban pemerkosaan, ataupun sampel darah atau sperma kering yang
menempel pada korban kejahatan. Sampel dapat juga diambil jari jaringan
kulit pelaku kejahatan yang melekat di kuku korban kejahatan. Sumber
lain berupa helai rambut yang memiliki akar rambut pelaku kejahatan pun
dapat diekstrasi DNA nya dan dapat digunakan sebagai bahan analisa
sidik jari DNA.
Teknik ini diawali dengan mengekstrasi DNA dari sampel. Selanjutnya
untaian DNA hasil ekstrasi dipotong potong dengan menggunakan ensim
restriksi. Potongan DNA ini diproses pada gel agarose dengan
menggunakan teknik elektroforesis untuk memisahkan fragmen DNA
berdasarkan berat molekulnya dengan menggunakan arus listrik. Gel hasil
elektroforesis selanjutnya ditransfer ke membran nilon dengan
menggunakan teknik bloting. Selanjutnya radioaktif probe ditambahkan
untuk menggandeng potongan DNA yang sesuai dan memindahkannya ke
membran nilon. Dengan melakukan pemotretan membran, sidik jari DNA
yang terbentuk dapat divisualisasikan dan dianalisa kecocokannya.
Kasus Pembunuhan di Rodman Dam tahun 1988
Pada bukan july 1987, dua orang remaja, yaitu Randall Scott Jones dan
Cris Reesh pergi ke Rodman Dam, yang merupakan tempat rekreasi di
Florida USA. Kedua remaja ini melakukan latihan menembak target dengan
menggunakan senapan berburu caliber 30/30.
Pada saat mereka melintasi medan di wilayah tersebut, truk pick up
mereka terperosok dalam pasir. Seorang pemancing yang kebetulan
melintas menyarankan agar kedua remaja ini untuk meminta tolong kepada
pasangan yang ada dalam mobil pick up lain yang sedang parkir di dekat
wilayah tersebut.
Jones dan Reesh mendekati mobil tersebut dimana Kelly Lynn Perry dan
pacarnya Mathhew Brock sedang tertidur. Selanjutnya terjadi perdebatan
antara Jones dan Reesh apakah mereka harus membangunkan pasangan ini dan
meminta tolong untuk membantu menarik mobil mereka yang terporosok.
Keesokan harinya ditemukan mayat Perry dan Brock di hutan dekat
tempat rekreasi tersebut. Polisi melakukan investigasi dan menemukan
bahwa kedua korban meninggal akibat tembakan jarak dekat di belakang
kepala dengan menggunakan peluru kabilber 30 dan menemukan pula bahwa
Perry juga telah diperkosa dan mobil mereka dibawa kabur.
Pada bulan Agustus, Jones berhasil ditanggap di Mississipi ketika
sedang mengendari mobil pick up milik Brock. Selanjutnya Reesh berhasil
pula ditangkap pada hari berikutnya di Palatka, Florida, setelah Jones
membuat pengakuan pada polisi bahwa mereka ada di tempat kejadian
perkara di bulan July. Kedua remaja ini dikenakan tuduhan pembunuhan
dan kejahatan seksual.
Para ahli forensik mengambil contoh sperma dari mayat Perry dan juga
sampel darah dari kedua remaja tersangka ini dan selanjutnya
dibandingkan dengan menggunakan teknik sidik jari DNA. Hasil analisa
menunjukkan bahwa sidik jari DNA Jones cocok dengan sidik jari DNA
contoh sperma yang diambil dari mayat Perry. Dengan menggunakan hasil
perbandingan sidik jari DNA ini polisi berhasil melakukan rekronstruksi
pembuhuhan tersebut.
Ternyata tanpa membangunkan Perry dan Brock, Jones langsung menembak
kepala keduanya dalam jarak dekat. Selanjutnya mereka menyeret mayat
keduanya ke hutan yang lokasinya berdekatan dengan tempat rekreasi.
Mereka selanjutnya menggunakan mobil korban untuk menarik mobil pick up
mereka yang terperosok.
Belakangan ternyata Jones kembali ke tempat kejadian perkara dan
memindahkan mayat korban lebih jauh ke dalam hutan dan memperkosa Perry.
Keunikan Sidik Jari DNA
Hasil analisa sidik jari DNA Jones memiliki keunikan. Peluang orang
lain di dunia ini yang memiliki kesamaan sidik jari DNA dengan Jones
adalah 1 dibandingkan dengan 9.390.000.000, yaitu sebanyak hampir 2 kali
penduduk bumi ini. Jadi secara teoritis, sidik jari DNA seseorang itu
sangat unik.
Setelah mengungkapkan hasil analisa laboratorium para Jury hanya
membutuhkan waktu selama 15 menit untuk sepakat bahwa Jones dan Reesh
bersalah atas tuduhan kejahan pembunuhan dan pemerkosaan.
Hakim menjatuhkan hukuman mati bagi Jones yang telah terbukti
melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Kasus ini merupakan tonggak
sejarah baru bagi pengadilan di USA karena untuk pertama kalinya dalam
pengadilan digunakan sidik jari DNA sebagai bukti.
Bagaimana dengan nasib Reesh ? Dia dihukum 6 tahun penjara dan 20
tahun hukuman kerja sosial akrena terlibat dalam membantu pembunuhan.
Sumber : DNA Learning Center, Cold Spring Harbor Laboratory, Cold Spring Harbor NY 11724
0 komentar:
Posting Komentar