Syarat Permohonan Izin
1. Mengisi blangko permohonan yang telah disediakan dengan dilampiri :
1. Mengisi blangko permohonan yang telah disediakan dengan dilampiri :
- Foto kopi KTP pemohon
- Foto kopi akta notaries/akta pendirian bila perusahaan berbadan hukum
- Foto kopi hak milik tanah (sertifikat, letter C/D, Surat Keterangan dari desa) yang mencakup lokasi usaha, luas, kelas dan nomor persil
- Surat kerelaan/perjanjian sewa/kontrak jika tanah bukan milik sendiri disahkan desa dan camat
- Denah tempat usaha disahkan desa dan camat
- Foto kopi IMB
- Bila usaha kelompok, dilampiri surat penunjukan ketua kelompok
- Bila usaha angkutan dilampiri foto kopi STNK kendaraan
- Bila usaha wartel dilampiri foto kopi surat persetujuan dari Telkom
- Bila jenis usaha siaran disertai surat izin mengudara
- Bila jenis usaha permainan (PS, Bola Sodok, dll) dan usaha yang menimbulkan kerawanan sosial disertai surat kesanggupan mentaati peraturan perundangan yang berlaku dan bukti sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi
- Materai tidak ditempel 1 lembar
2 komentar:
oke..gan judul di article nya bisa nambah wawasan juga keahlian nantinya..
thanks gan, have a wonderful day.
iya gan, sama-sama
Posting Komentar